Tampilkan postingan dengan label PMII. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PMII. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Januari 2014

DASAR-DASAR FILSAFAT



1. Cara Mempelajari Filsafat

Ada dua cara, yaitu:
a.   Secara Historis – mempelajari sejarah perkemangannya, yaitu sejak timbulnya filsafat sampai sekarang.
b.   Secara Sistematis – mempelajari isinya, yaitu mempelajari bidang bahasan, seperti cabang metafisika, epistemologi, logika, etika, dll.

2. Arti Filsafat
a.   Arti secara etimologis.
Filsafat(Indonesia) = falsafah(Arab), philosophy (Inggris), philosophia(Latin), philosophie (Jerman, Belanda, Perancis). Semua istilah itu sumbernya = philosophia dari istilah Yunani. Istilah Yunani asal katanya philein artinya mencintai, Sedangkan kalau philos artinya teman. Istilah sophos artinya “bijaksana”, sedangkan sophia artinya “kebijaksanaan”. Jadi bila mengacu philein dan sophos artinya mencintai hal2 yang bersifat bijaksana, Namun bila  mengacu pada kata philos dan sophia artinya teman kebijaksanaan.

b.   Arti Filsafat Sebagai Suatu Sikap
Filsafat = suatu sikap terhadap kehidupan dan alam semesta. Bila orang sedang menghadapi problem yang berat, maka dalam hatinya akan bertanya yang membutuhkan jawaban secara kefilsafatan. Artinya membutuhkan jawaban yang ditinjau secara tenang, luas, dan mendalam. Misal filsafat prajurit, rawe2 rantas malang2 putung.

c.   Arti Filsafat Sebagai Suatu Metode
Artinya bahwa filsafat sebagai cara berpikir secara reflektif, radikal, dan suatu penyelidikan yang menggunakan alasan serta berpikir secara hati hati dan teliti. Jadi filsafat merupakan usaha untuk memikirkan seluruh pengalaman manusia secara mendalam dan jelas. Misalnya: Metode Kritis oleh Socrates dan Plato.

d.   Arti Filsafat Sebagai Sekelompok Teori atau Sistem Pemikiran
Teori atau sistem pemikiran filsafati dimunculkan oleh masing-masing filsuf, seperti Sokrates, Plato, Aristoteles dll.  Adalah untuk menjawab masalah masalah, misalnya tentang prinsip fundamental alam semesta, apa dan siapa manusia, serta masih banyak masalah masalah yang harus dijawab oleh para filsuf yang lain.  Karena tanpa filsuf filsuf besar seperti disebutkan di atas, filsafat tidak akan berkembang seperti sekarang ini.  Perlu diingat bahwa besarnya kadar subjektifitas seorang filsuf dalam manjawab permasalahan, membuat sulit untuk menentukan teori atau sistem pemikiran mana yang harus diikuti dan yang baku.

e.   Arti Filsafat sbg. analisis logis tentang bahasa & penjelasan makna istilah
Para filsuf memakai metode analisis untuk menjelaskan suatu istilah.  Para filsuf seperti G. E. Moore, Bentrand Russel, Ludwig Wittgenstein, dll. Mengatakan bahwa tujuan filsafat adalah menyingkirkan kekaburan kekaburan dengan cara menjelaskan istilah. Sebab menurutnya bahasa adalah laboratorium para filsuf.  Misal, kata “ada” ini tentang adanya Tuhan dan adanya Manusia berbeda. Begitu juga ada dalam ruang waktu berbeda dengan ada secara transenden, dll.
 

VISI dan MISI PMII




Visi
Dikembangkan dari dua landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi ke-Islaman yang dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat. Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.

Misi
Merupakan manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk

Selasa, 02 Juli 2013

FILSAFAT



FILSAFAT
 
    1. Latar belakang timbulnya filsafat

a.   Heran, kagum, dan takjub terhadap alam semesta dan peristiwa peristiwanya.
Pertama tama bangsa Yunani dalam menghadapi alam semesta beserta peristiwanya itu, yang muncul dari rasa heran, kagum dan takjub adalah percaya adanya mitologi.  Karena mitologi mitologi itu merupakan percobaan untuk mengerti.  Mite mite sudah memberi jawaban atas kekaguman dan keheranan manusia pada waktu itu. Kemudian mereka mulai mengadakan beberapa usaha, seperti mensistematiskan mite, menghubung hubungkan antara mite mite, dll. Akirnya mereka mulai berpikir secara serius dan muncullah filsafat.

b.   Timbulnya kesusastraan Yunani.
Kesusastraan dimaksud bukanlah dalam arti sempit, seperti puisi atau sebangsanya, melainkan dalam arti yang seluas luasnya, sehingga dapat meliputi seperti, teka teki, dongeng, ceritera pendek, syair, dll.  Kemudian karya sastra seperti inilah yang mulai dipakai sebagai semacam buku pendidikan untuk rakyat Yunani.  Contoh, yaitu syair syair dapat berperan sebagai  pendidikan, hal ini bisa dibandingkan di Jawa atau Bali seperti wayang dan semacamnya.


c.   Pengaruh ilmu pengetahuan yang sudah terdapat di Timur Kuno.
Hal ini dipahami dari datangnya ilmu ukur dan ilmu hitung yang sebagian besar datang dari Mesir. Ilmu ini di Mesir digunakan untuk mengukur dan menghitung wilayahnya yang terkikis sungai Nil. Tetapi bagi bangsa Yunani, ilmu pengetahuan itu tidak dijalankan dalam konteks praktis saja. Mereka mulai mempelajarinya dengan tidak mencari untung (Inggris: disinterestedly) saja, melainkan dipraktekan demi ilmu pengetahuan itu sendiri, bukan demi untung yang letaknya di luar ilmu pengetahuan.

2. Definisi Filsafat
a.   Menurut Plato, bahwa filsafat adalah ilmu pength. yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
b.   Menurut Aristoteles, filsafat adalah ilmu pength. Yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.
c.   Menurut Descartes, bahwa filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan, alam, dan manusia menjadi pokok penyelidikan.
d.   Menurut Notonagoro, bahwa filsafat mengelola hal-hal yang menjadi objeknya dari sudut intinya yang mutlak dan tindakan yang tidak berobah, yaitu disebut hakekat.
e.   Menurut Everton, bahwa Philosophy is love of learning, Philosohy is an interpretation of live, its value and meaning, Philosophy provides us with a rational view of the world.
f.    Jadi menurut penulis, filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu yang ada dengan mendalam sampai ke hakekatnya.

3. Ciri ciri Orang Berfilsafat
a.   Universal, artinya dalam berpikir tidak berkaitan dengan hal-hal khusus, melainkan berkaitan dengan idea-idea besar, misal: bukan menanyakan berapa harta anda disedekahkan, namun apa keadilan itu, dsb.
b.   Spekulatif, artinya berpikir yang melampaui batas batas bidang pengeth. Ilmiah, berpikir untuk menduga apa yang akan terjadi, dan berpikir terkaan terkaan yang cerdik thdp hal hal di luar pength, kematian, kebahagiaan sempurna, dll
c.   Nilai nilai (Inggris: values), artinya berpikir tentang keputusan penilaian, seperti nilai moral, nilai estetis, nilai sosial, nilai religius, dll. Dalam hal ini nilai sifatnya abstrak yang melekat pada suatu hal, sehingga dapat menimbulkan rasa senang atau puas terhadap halnya.
d.   Kritis, artinya dalam berpikir mengahadapi sesuatu hal tidak menerima begitu saja, namun memeriksa dan menilai asumsi asumsinya, mengungkapkan arti, dan menentukan batas penerapannya.
e.   Sinoptik, artinya meninjau hal yang menjadi objeknya secara menyeluruh, yaitu berusaha mengadakan generalisasi, menganalisa, mensintesakan, dan mengadakan integrasinya. Jadi mencakup setruktur kenyataan secara menyeluruh.
f.    Radikal, kata ini berasal dari lata Yunani “radix” artinya akar. Jadi berarti berpikir sampai ke akar akarnya, yaitu berpikir sampai ke hakikat, esensi atau substansi yang dipikirkan.
g.   Konseptual,  artinya berpikir sampai ke hasil generalisasi dan abstraksi dari pengalaman tentang hal hal dan proses individual. Misal: berpikir tentang manusia tidak secara khusus, melainkan manusia secara umum, seperti: apa hakekat manusia ?.
h.   Koheren dan konsisten, arinya dalam berpikir  sesuai dengan kaidah kaidah berpikir (logis), dan tidak mengandung kontradiksi.
i.    Sistematis, , artinya dalam berpikir merupakan kebulatan dari sejumlah unsur yang saling berhubungan untuk mencapai suatu maksud dan tujuannya.
j.    Komprehensif, artinya dalam berpikir mencakup secara menyeluruh, sehingga tidak ada satupun yang tertinggal di luarnya.
k.   Bebas, artinya bebas dari prasangka prasangka sosial, historis, kultural, religius, dan lain sebagainya.
l.    Bertanggung jawab, artinya berpikir yang bertanggung jawab, misalnya: dalam berpikir ada pertanggung jawaban terhadap hati nuraninya sendiri.

4. Objek Filsafat

Objek Filsafat:
Objek filsafat ada dua jenis, yaitu:
a. Objek materiil.
b. Objek formil.
 
5. Cara memahami objek material filsafat.
Pemahaman pertama atas segala sesuatu ialah pemahaman mengenai suatu yang identik.  Artinya, bahwa “Sesuatu” itu Sesuatu yang tertentu, dan bukannnya sesuatu yang lain. Yaitu: “Ini” adalah Ini dan bukan Itu.  Kelanjutannya berupa suatu konsep, bahwa A=A, A bukan non A, segala sesuatu itu A atau non A. Contoh kongkritnya ialah bahwa “Mangga” itu Mangga. 
 Jadi terdapat suatu keteraturan, bahwa kalau kita menanam  biji mangga, maka kita pada suatu waktu akan memetik buah mangga. Mengapa ?. Karena segala sesuatu itu identik dengan hakekatnya, jati dirinya. Segala sesuatu itu menjadi sesuatu di dalam suatu kerangka himpunan hal hal, sedemikian rupa sehingga pemahaman tentang sesuatu juga kita peroleh melalui vector, atau medan keberadaannya.  Suatu alat rumah tangga misalnya, yang kita kenal sebagai “Meja”, kita takrifkan sebagai “Alat Rumah Tangga” yang isi pengertiannya plus terhadap pengertian Alat Rumah Tangga, namun yang wilayah berlakunya pengertian “meja” lebih sempit daripada wilayah yang dicakup oleh pengertian Alat Rumah Tangga. Suatu Subjek yang didefinisi harus lebih sempit dari Predikatnya, dan juga lebih kongkret.  Rumusnya ialah : S < P. Lalu kalau kita bertanya : Semua ini apa ?.  
Sesuai dengan aturan di atas, Sesuatu itu, yaitu Semua, yang harus merada pada sesuatu yang keluasannya melebihi Sesuatu yang kita sifatnya sebagai Semua itu tadi.  Kalau begitu, maka Semua itu bukan Semua, sebab masih ada sesuatu yang mengatasi kesemuanya. Baru membicarakan suatu hal yang kita sebut “Semua” saja, kita berhadapan dengan sesuatu, yang mau tidak mau kita lalu .......(merenung) .  Jadi yang namanya “semua” adalah disebut “ada”.  Artinya: ada dalam realita (kenyataan), ada dalam pikiran, dan ada dalam kemungkinan.


Demo ricuh, PMII STKIP Muhammadiyah Bone sweeping anggota DPRD Bone


PMII STKIP Muhammadiyah Bone sweeping anggota DPRD Bone

Demo ricuh, PMII <i>sweeping</i> anggota DPRD Bone
Suasana kericuhan di DPRD Bone, Senin (10/6). (Foto: Bulan Sri Indra Maya/Sindo TV)
Sindonews.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bone, Sulawesi Selatan, berunjuk rasa di Gedung DPRD, Kabupaten Bone. Aksi tersebut diwarnai kericuhan.

Ratusan mahasiswa marah karena tak ditemui anggota dewan saat melakukan aksi unjukrasa. Tak pelak, ratusan mahasiswa PMII pun langsung melakukan razia ke sejumlah ruangan dan mendapati puluhan ruangan yang tak berpenghuni. Dari sekian banyak anggota dewan di Kabupaten Bone, hanya tiga orang yang hadir.

Mahasiswa pun melampiaskan kekecewaan mereka dengan menaiki kursi dan menginjak-injak meja di sejumlah ruangan anggota dewan yang kosong.

Walau pihak pengamanan berusaha menghalau dan melarang aksi tersebut, namun mereka tidak dapat berbuat banyak karena mahasiswa yang marah tersebut tetap menaiki meja dan berteriak-teriak.

Bukan hanya kecewa karena diterima oleh tiga orang anggota dewan, mahasiswa juga kecewa dengan kinerja anggota dewan dimana aspirasi mereka yang sudah enam bulan yang lalu belum ada tanggapan hingga sekarang.

Diketahui, ratusan mahasiswa ini menuntut keberadaan swalayan-swalayan yang mulai menjamur di Kabupaten Bone. Bahkan menurut mereka sudah menjangkau pelosok-pelosok kecamatan.

"Kami menginginkan swalayan-swalayan tersebut tidak diberi izin. Karena, para pendemo ini menganggap keberadaan swalayan-swalayan tersebut akan berdampak buruk pada pedagang-pedagang kecil dan pasar-pasar tradisional yang ada," jelas Koordinator Aksi, Syamsuryadi, Senin (10/6/2013).

Agar aksi mereka tidak sampai anarkis, mahasiswa akhirnya dibujuk untuk memasuki ruang aspirasi untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Namun di dalam ruang aspirasi tersebut terjadi adu mulut antara pendemo dan anggota dewan, dimana mahasiswa memaksa anggota dewan yang menerima mereka untuk memberikan tanggapan dan jawaban terkait tuntutan mereka.

Anggota dewan yang menerima mereka juga ngotot untuk tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan. Mereka beralasan ruangan tersebut hanya untuk menerima aspirasi.

Anggota dewan akhirnya marah dan tidak menerima ulah pendemo yang mulai tidak terkendali, hingga akhirnya memilih untuk meninggalkan ruangan.

Atau Baca artikel aslinya  Di Sini

Senin, 01 Juli 2013

Sejarah berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)


SEJARAH PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)

Latar belakang pembentukan PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:

  1. Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
  2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
  3. Pisahnya NU dari Masyumi.

Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Organisasi-organisasi pendahulu

Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.

Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.

Konferensi Besar IPNU

Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:

  1. A. Khalid Mawardi (Jakarta)
  2. M. Said Budairy (Jakarta)
  3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
  4. Makmun Syukri (Bandung)
  5. Hilman (Bandung)
  6. Ismail Makki (Yogyakarta)
  7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
  8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
  9. Laily Mansyur (Surakarta)
  10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
  11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
  12. M. Kholid Narbuko (Malang)
  13. Ahmad Hussein (Makassar)

Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.

Deklarasi

Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.SEMUA itu berkat IPNU

Independensi PMII

Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan organisasi induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.

Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.

Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.

Makna Filosofis

Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.

Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.

“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).

Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.
artikel ini diambil dari Wikipedia: PMII